Kurikulum di SMP Nasional
Denpasar dikembangkan dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran (CP) dengan
tetap memperhatikan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, serta dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan mendapatkan
pengalaman bermakna pada konteks global. Pengalaman belajar diwadahi dalam
kegiatan intrakurikuler, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dan
ekstrakurikuler.
a)
Intrakurikuler Sekolah
Intrakurikuler adalah segala
kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik.
Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh SMP Nasional Denpasar adalah
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa
Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Mata
Pelajaran Pilihan (Seni Tari) serta Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa
Daerah).
Muatan lokal merupakan bahan kajian
pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang
potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta
didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal di SMP
Nasional Denpasar sesuai dengan peraturan Gubernur Bali No.20 tahun 2013
Tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah Bali pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
Strategi pelaksanaan pembelajaran
Bahasa Daerah Bali sesuai dengan peraturan Gubernur Bali No.20 tahun 2013 yaitu
2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan
kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan
pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran
bahasa daerah di ajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif,
rekreatif, dan komunikatif.
Pembelajaran Bahasa Daerah Bali diarahkan supaya
peserta didik memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan
bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta menumbuhkembangkan apresiasi terhadap hasil
karya sastra dan budaya daerah.
Pembelajaran pada SMP Nasional
Denpasar menekankan pada pembelajaran berbasis literasi dengan mengangkat nilai
luhur budaya lokal dan mengacu pada
tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran. Dalam pembelajaran
berbasis literasi ini peserta didik diharapkan mampu untuk mengkreasikan
ide/gagasan unbtuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya
karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel,
atau publikasi digital.
Dalam pelaksanaan kegiatan
pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus mengimplementasikan model dan
sintak pembelajaran yang sudah ada diantaranya Problem Based Learning, Project
Based Learning, Discovery Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran
lain yang relevan.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan
proses interaksi langsung antara guru dengan peserta didik, peserta didik dan
peserta didik lainnya serta pendidik dengan berbagai metode, model
pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan strategi pembelajaran yang dinyatakan
dalam satuan jam pembelajaran untuk 1 (satu) jam pelajaran tatap muka
berlangsung selama 40 menit. Prinsip pembelajaran reguler antara lain sebagai
berikut.
1) Berpusat
pada peserta didik,
2) Merupakan
kegiatan utama,
3) Terjadwal,
4) Dilaksanakan
guru mapel,
5) Mencapai
tujuan yang telah ditetapkan,
6) Dilaksanakan
di sekolah,
7) Dilakukan
penilaian ( asesmen ), dan
8) Asumsi
jumlah minggu efektif 36 minggu per tahun.
Pengorganisasian muatan pelajaran menggunakan sistem paket sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan melakukan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu Tahun Ajaran. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran regular/tatap muka dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Adapun muatan kurikulum pada kegiatan intrakurikuler dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.
Keterangan:
1 jam pelajaran per minggu untuk setiap rombel
dialokasikan untuk kegiatan pembinaan terjadwal di kelas bagi guru BK.
b)
Kokurikuler Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila
Kegiatan Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang
dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai
dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan. Pelaksanaan P5 dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan,
dan waktu pelaksanaan serta dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan,
muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan
dan materi pelajaran intrakurikuler.
Pelaksanaan kegiatan Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMP
Nasional Denpasar dilaksanakan pada semester ganjil dan genap. Peseta
didik harus menyelesaikan 4 tema dalam
satu Tahun Ajaran dengan alokasi waktu kurang lebih 1-2 minggu. Tema yang
diambil mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dan penentuan pemilihan tema
ditentukan oleh Tim Projek dan berkoordinasi dengan guru mapel. Hal ini
dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat guru mapel dalam bekerja
menentukan tema serta menyusun penilaian. Pelaksanaan projek tersebut adalah
kolaborasi antara beberapa mata
pelajaran.
Alur atau tahapan pelaksanaan
projek adalah sebagai berikut: 1) Penentuan tema Projek Profil Pelajar
Pancasila tiap mata pelajaran oleh Tim Projek berkolaborasi dengan guru mapel;
2) Guru mata pelajaran saling berkoordinasi untuk menetukan kolaborator yang
sesuai; 3) Kelompok mata pelajaran atau tim projek kemudian mendesain projek
yang sesuai dengan tema yang sudah dipilih; 5) Tim Projek berkolaborasi dengan
guru mata pelajaran kemudian merancang Modul Projek beserta Penilaian Projek.
Kegiatan Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila dilaksanakan dengan mengacu pada Model Pembelajaran Berbasis
Projek (PJBL). Langkah Kegiatan pembelajaran berbasis projek ini antara lain:
1) Mengambil topik yang sesuai denga realitas dengan mentukan pertanyaan
mendasar untuk memulai projek; 2) Mendesain pelaksaan projek; 3) Menyusun
jadwal projek; 4) memonitor peserta didik dan kemajuan projek; 5) Menguji
hasil; 6) Mengevaluasi pengalaman yang sudah diperoleh oleh peserta didik.
c)
Ektrakurikuler Sekolah
Pengembangan diri merupakan
kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah
yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling, kegiatan ekstrakurikuler,
dan pembiasaan. Pengembangan diri yang diberikan kepada peserta didik di
samping berdasarkan bakat dan minat peserta didik, juga didasarkan pada
kebutuhan di tingkat sekolah, persiapan lomba-lomba di tingkat lokal maupun
nasional, dan memberi bekal pengetahuan dan keterampilan bagi kehidupannya di
masa datang. Pengembangan diri dalam bentuk ekstra kurikuler kelas VII, VIII,
dan IX hanya ada satu jenis ekstrakurikuler yaitu ekstrakurikuler pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang dikembangkan di SMP Nasional Denpasar dapat dilihat pada Tabel 3 berikut.
Mekanisme pelaksanaan ektrakurikuler di SMP Nasional
Denpasar meliputi:
1)
Kegiatan pengembangan diri diberikan diluar jam
pembelajaran (ekstra kurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi
yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
2)
Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan ekstrakurikuler adalah jadwal yang
mengatur waktu dan agenda dari aktivitas di luar mata pelajaran utama di
sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, keterampilan
sosial, dan kepemimpinan siswa. Jadwal kegiatan ekstrakurikuluer disesuaikan
dengan jadwal guru pembina atau pelatih dari hari senin sampai dengan hari
sabtu.
3)
Alokasi Waktu
Alokasi waktu untuk pengembangan diri adalah 2 jam
pelajaran (2 x 60 menit). dan dilaksanakan diluar jam tatap muka atau diluar
pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM).
4)
Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua/wali peserta didik dalam bentuk nilai kualitatif dengan kategori seperti pada Tabel 4 berikut:
d)
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
Gerakan Literasi Sekolah (GLS)
bertujuan menumbuhkan budaya literasi di sekolah untuk menjadikan warga sekolah
literat sepanjang hayat. GLS berupaya menanamkan budi pekerti melalui ekosistem
literasi yang mencakup aktivitas membaca, menulis, menyimak, hingga berbicara,
dengan pelibatan publik. Tujuan umum GLS adalah menciptakan pembelajar
sepanjang hayat, sedangkan tujuan khususnya meliputi pengembangan budaya
literasi, peningkatan kapasitas warga sekolah, menjadikan sekolah tempat
belajar yang ramah anak, dan menjaga kesinambungan pembelajaran melalui buku
dan strategi membaca. Contoh implementasi GLS di SMP Nasional Denpasar adalah
program membaca buku non-pelajaran selama 15 menit sebelum belajar, didahului
dengan persembahyangan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan butir
Pancasila.
e)
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan
membentuk peserta didik dengan akhlak mulia, integritas, dan perilaku yang
positif. Karakter adalah nilai-nilai baik yang mencerminkan hasil olah pikir,
hati, rasa, dan tindakan individu atau kelompok. Karakter bangsa Indonesia
didasarkan pada nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Pendidikan karakter di sekolah dilakukan melalui penerapan 18 nilai karakter,
seperti religiusitas, kejujuran, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab.
Program ini dirancang untuk menginternalisasi nilai-nilai karakter agar peserta
didik mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menghasilkan
generasi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif pada masyarakat.
f)
Sekolah Keluarga
Sekolah Keluarga bertujuan
meningkatkan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam pendidikan,
sesuai Permendikbud No. 30 Tahun 2017. Peran keluarga meliputi pengasuhan,
pembinaan akidah, kepekaan sosial, dan pelibatan aktif dalam kegiatan sekolah.
SMP Nasional Denpasar menerapkan konsep ini dengan melibatkan orang tua dalam
program parenting, komunikasi aktif, dan kuisioner sekolah keluarga setiap
tengah semester. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan
yang harmonis, menyenangkan, serta mendukung tumbuh kembang karakter anak
secara menyeluruh.
g)
Sekolah Ramah Anak (SRA)
Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan
melindungi hak anak dari kekerasan, sekaligus mengembangkan bakat, minat, dan
kemampuan anak secara emosional, intelektual, dan spiritual. Program ini
mendasarkan kegiatannya pada amanat Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang
Perlindungan Anak. SMP Nasional Denpasar melaksanakan SRA melalui SK kepala
sekolah tentang pembentukan Tim Pelaksana SRA, yang telah berlanjut hingga
sekarang. Tujuan SRA adalah menciptakan generasi yang toleran, menghormati, dan
berkontribusi untuk perdamaian, dengan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman
bagi semua anak.
h)
Tri Hita Karana (THK)
Tri Hita Karana (THK) adalah filosofi
yang mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
Prinsip ini menjadi dasar SMP Nasional Denpasar dalam menciptakan harmoni di
lingkungan sekolah. Sekolah mulai mengikuti THK Awards pada tahun ajaran
2019/2020, mendapatkan penghargaan kategori Gold pada Oktober 2019. Hingga
kini, nilai-nilai THK terus diterapkan untuk melestarikan budaya, menjaga
lingkungan, dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan mempromosikan
keharmonisan dalam kehidupan.