Loading...

Kurikulum di SMP Nasional Denpasar dikembangkan dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran (CP) dengan tetap memperhatikan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan mendapatkan pengalaman bermakna pada konteks global. Pengalaman belajar diwadahi dalam kegiatan intrakurikuler, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), dan ekstrakurikuler.

a)      Intrakurikuler Sekolah

Intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik. Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh SMP Nasional Denpasar adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Mata Pelajaran Pilihan (Seni Tari) serta Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Daerah).

Muatan lokal merupakan bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal di SMP Nasional Denpasar sesuai dengan peraturan Gubernur Bali No.20 tahun 2013 Tentang Muatan Lokal Bahasa Daerah Bali pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Strategi pelaksanaan pembelajaran Bahasa Daerah Bali sesuai dengan peraturan Gubernur Bali No.20 tahun 2013 yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran bahasa daerah di ajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif.

Pembelajaran Bahasa Daerah Bali diarahkan supaya peserta didik memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta  menumbuhkembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan budaya daerah.

Pembelajaran pada SMP Nasional Denpasar menekankan pada pembelajaran berbasis literasi dengan mengangkat nilai luhur budaya lokal dan mengacu pada  tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis literasi ini peserta didik diharapkan mampu untuk mengkreasikan ide/gagasan unbtuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel, atau publikasi digital.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus mengimplementasikan model dan sintak pembelajaran yang sudah ada diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning, Discovery Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran lain yang relevan.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan proses interaksi langsung antara guru dengan peserta didik, peserta didik dan peserta didik lainnya serta pendidik dengan berbagai metode, model pembelajaran, pendekatan pembelajaran, dan strategi pembelajaran yang dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran untuk 1 (satu) jam pelajaran tatap muka berlangsung selama 40 menit. Prinsip pembelajaran reguler antara lain sebagai berikut.

1)   Berpusat pada peserta didik, 

2)   Merupakan kegiatan utama,

3)   Terjadwal,

4)   Dilaksanakan guru mapel,

5)   Mencapai tujuan yang telah ditetapkan,

6)   Dilaksanakan di sekolah,

7)   Dilakukan penilaian ( asesmen ), dan

8)   Asumsi jumlah minggu efektif 36 minggu per tahun.

Pengorganisasian muatan pelajaran menggunakan sistem paket sebagaimana diatur dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan melakukan pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat  pada  semester  ganjil  dan  genap  dalam  satu  Tahun Ajaran. Beban belajar pada sistem paket terdiri atas pembelajaran regular/tatap muka dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Adapun muatan kurikulum pada kegiatan intrakurikuler dan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat dilihat pada Tabel 1 berikut.

Tabel 1
Struktur Kurikulum Kelas VII dan VIII SMP Nasional Denpasar
(Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit)

 

Tabel 2
Struktur Kurikulum Kelas IX SMP Nasional Denpasar
(Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit)

 

Keterangan:

1 jam pelajaran per minggu untuk setiap rombel dialokasikan untuk kegiatan pembinaan terjadwal di kelas bagi guru BK.

 

b)      Kokurikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan P5 dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan serta dirancang terpisah dari intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler.

Pelaksanaan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMP  Nasional Denpasar dilaksanakan pada semester ganjil dan genap. Peseta didik harus menyelesaikan 4  tema dalam satu Tahun Ajaran dengan alokasi waktu kurang lebih 1-2 minggu. Tema yang diambil mengacu pada Profil Pelajar Pancasila dan penentuan pemilihan tema ditentukan oleh Tim Projek dan berkoordinasi dengan guru mapel. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat guru mapel dalam bekerja menentukan tema serta menyusun penilaian. Pelaksanaan projek tersebut adalah kolaborasi antara beberapa  mata pelajaran.

Alur atau tahapan pelaksanaan projek adalah sebagai berikut: 1) Penentuan tema Projek Profil Pelajar Pancasila tiap mata pelajaran oleh Tim Projek berkolaborasi dengan guru mapel; 2) Guru mata pelajaran saling berkoordinasi untuk menetukan kolaborator yang sesuai; 3) Kelompok mata pelajaran atau tim projek kemudian mendesain projek yang sesuai dengan tema yang sudah dipilih; 5) Tim Projek berkolaborasi dengan guru mata pelajaran kemudian merancang Modul Projek beserta Penilaian Projek.

Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilaksanakan dengan mengacu pada Model Pembelajaran Berbasis Projek (PJBL). Langkah Kegiatan pembelajaran berbasis projek ini antara lain: 1) Mengambil topik yang sesuai denga realitas dengan mentukan pertanyaan mendasar untuk memulai projek; 2) Mendesain pelaksaan projek; 3) Menyusun jadwal projek; 4) memonitor peserta didik dan kemajuan projek; 5) Menguji hasil; 6) Mengevaluasi pengalaman yang sudah diperoleh oleh peserta didik.

 

c)       Ektrakurikuler Sekolah

Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling, kegiatan ekstrakurikuler, dan pembiasaan. Pengembangan diri yang diberikan kepada peserta didik di samping berdasarkan bakat dan minat peserta didik, juga didasarkan pada kebutuhan di tingkat sekolah, persiapan lomba-lomba di tingkat lokal maupun nasional, dan memberi bekal pengetahuan dan keterampilan bagi kehidupannya di masa datang. Pengembangan diri dalam bentuk ekstra kurikuler kelas VII, VIII, dan IX hanya ada satu jenis ekstrakurikuler yaitu ekstrakurikuler pilihan.

Kegiatan ekstrakurikuler pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan yang dikembangkan di SMP Nasional Denpasar dapat dilihat pada Tabel 3 berikut.

Tabel 3
Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan

Mekanisme pelaksanaan ektrakurikuler di SMP Nasional Denpasar meliputi:

1)      Kegiatan pengembangan diri diberikan diluar jam pembelajaran (ekstra kurikuler) dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.

2)      Jadwal Kegiatan

Jadwal kegiatan ekstrakurikuler adalah jadwal yang mengatur waktu dan agenda dari aktivitas di luar mata pelajaran utama di sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan minat, bakat, keterampilan sosial, dan kepemimpinan siswa. Jadwal kegiatan ekstrakurikuluer disesuaikan dengan jadwal guru pembina atau pelatih dari hari senin sampai dengan hari sabtu.

3)      Alokasi Waktu

Alokasi waktu untuk pengembangan diri adalah 2 jam pelajaran (2 x 60 menit). dan dilaksanakan diluar jam tatap muka atau diluar pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM).

4)      Penilaian

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua/wali peserta didik dalam bentuk nilai kualitatif dengan kategori seperti pada Tabel 4 berikut:

Tabel 4
Predikat Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri


 

d)      Gerakan Literasi Sekolah (GLS)

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) bertujuan menumbuhkan budaya literasi di sekolah untuk menjadikan warga sekolah literat sepanjang hayat. GLS berupaya menanamkan budi pekerti melalui ekosistem literasi yang mencakup aktivitas membaca, menulis, menyimak, hingga berbicara, dengan pelibatan publik. Tujuan umum GLS adalah menciptakan pembelajar sepanjang hayat, sedangkan tujuan khususnya meliputi pengembangan budaya literasi, peningkatan kapasitas warga sekolah, menjadikan sekolah tempat belajar yang ramah anak, dan menjaga kesinambungan pembelajaran melalui buku dan strategi membaca. Contoh implementasi GLS di SMP Nasional Denpasar adalah program membaca buku non-pelajaran selama 15 menit sebelum belajar, didahului dengan persembahyangan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan butir Pancasila.

 

e)      Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter bertujuan membentuk peserta didik dengan akhlak mulia, integritas, dan perilaku yang positif. Karakter adalah nilai-nilai baik yang mencerminkan hasil olah pikir, hati, rasa, dan tindakan individu atau kelompok. Karakter bangsa Indonesia didasarkan pada nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Pendidikan karakter di sekolah dilakukan melalui penerapan 18 nilai karakter, seperti religiusitas, kejujuran, disiplin, kerja keras, dan tanggung jawab. Program ini dirancang untuk menginternalisasi nilai-nilai karakter agar peserta didik mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menghasilkan generasi yang berakhlak mulia dan berkontribusi positif pada masyarakat.

 

f)        Sekolah Keluarga

Sekolah Keluarga bertujuan meningkatkan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam pendidikan, sesuai Permendikbud No. 30 Tahun 2017. Peran keluarga meliputi pengasuhan, pembinaan akidah, kepekaan sosial, dan pelibatan aktif dalam kegiatan sekolah. SMP Nasional Denpasar menerapkan konsep ini dengan melibatkan orang tua dalam program parenting, komunikasi aktif, dan kuisioner sekolah keluarga setiap tengah semester. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis, menyenangkan, serta mendukung tumbuh kembang karakter anak secara menyeluruh.

 

g)      Sekolah Ramah Anak (SRA)

Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan melindungi hak anak dari kekerasan, sekaligus mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan anak secara emosional, intelektual, dan spiritual. Program ini mendasarkan kegiatannya pada amanat Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak. SMP Nasional Denpasar melaksanakan SRA melalui SK kepala sekolah tentang pembentukan Tim Pelaksana SRA, yang telah berlanjut hingga sekarang. Tujuan SRA adalah menciptakan generasi yang toleran, menghormati, dan berkontribusi untuk perdamaian, dengan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua anak.

 

h)      Tri Hita Karana (THK)

Tri Hita Karana (THK) adalah filosofi yang mengajarkan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam. Prinsip ini menjadi dasar SMP Nasional Denpasar dalam menciptakan harmoni di lingkungan sekolah. Sekolah mulai mengikuti THK Awards pada tahun ajaran 2019/2020, mendapatkan penghargaan kategori Gold pada Oktober 2019. Hingga kini, nilai-nilai THK terus diterapkan untuk melestarikan budaya, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kualitas pendidikan dengan mempromosikan keharmonisan dalam kehidupan.

WhatsApp